logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
FlagFillIconNow In Korea
Pemerintah Daerah Pariwisata Berkelanjutan Mendesak Undang-Undang untuk Membuat 'Kota Pariwisata Berkelanjutan'
user profile image
Creatrip Team
a month ago
news feed thumbnail
Dewan Pemerintah Daerah untuk Pariwisata Berkelanjutan mengunjungi Majelis Nasional untuk mendesak pengesahan amandemen Undang-Undang Promosi Pariwisata guna menetapkan dan mengoperasikan “kota pariwisata berkelanjutan” secara hukum. Ketua dewan Kim Bora (wali kota Anseong) bertemu dengan ketua Komite Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata untuk meminta agar rancangan undang-undang tersebut ditangani sebelum akhir tahun; rancangan itu semula diajukan bersama oleh para anggota parlemen pada Mei dan saat ini sedang dalam peninjauan. Dewan tersebut juga meminta dukungan anggaran, sistem administratif dan keuangan untuk membantu pemerintah daerah melaksanakan proyek percontohan, serta koordinasi berkelanjutan dengan Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata. Ketua bersama Kim Jeseon (wali kota Daejeon Jung-gu) mengusulkan perluasan “pengecualian eksperimental” bagi usaha homestay perkotaan khusus warga asing ke Daejeon agar masa inap domestik terbatas dapat diizinkan, sehingga membantu pemanfaatan kembali ruang-ruang lokal yang kosong untuk masa tinggal jangka lebih panjang. Didirikan pada 2022, dewan tersebut kini mencakup 29 pemerintah daerah yang bertujuan mendorong pariwisata yang melestarikan budaya dan lingkungan sekaligus meningkatkan perekonomian lokal dan kualitas hidup warga.
Suka informasinya?

LoadingIcon