South Korea untuk Meningkatkan Industri Minuman Keras Tradisional dengan Keringanan Pajak
Creatrip Team
a year ago
Pemerintah Korea Selatan telah mengumumkan langkah-langkah untuk merevitalisasi industri minuman keras tradisional dengan melonggarkan syarat pengurangan pajak, meningkatkan kontrol kualitas ilmiah, dan mempromosikan ekspor. Batas produksi untuk bisnis minuman keras tradisional skala kecil agar memenuhi syarat pemotongan pajak telah dinaikkan dari 500㎘ menjadi 1000㎘. Peraturan minuman keras khusus lokal akan dilonggarkan, dan pemerintah berencana untuk memodernisasi undang-undang terkait untuk mendukung pertumbuhan minuman keras sulingan premium seperti soju. Upaya termasuk membangun basis data kualitas melalui penelitian mikroba dan analisis bahan, mengembangkan produk pariwisata di sekitar pabrik minuman, dan memperluas saluran penjualan online. Kolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri akan mempromosikan minuman keras tradisional selama acara diplomatik. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengenali minuman keras tradisional Korea di pasar domestik dan global.