TikToker Mengajukan Gugatan $150 Juta Setelah Makan 'Buldak Bokkeum Myun'
Creatrip Team
8 months ago
Seorang TikToker bernama Javeria Wasim di Toronto telah mengajukan gugatan terhadap Samyang Foods, dengan klaim bahwa mengonsumsi 'Buldak Bokkeum Myun', mi instan pedas Korea yang populer, menyebabkan dirinya menderita tukak lambung. Meskipun ada gugatan tersebut, ia tetap mengunggah video dirinya menikmati mi tersebut. Istilah 'mukbang' yang digunakan dalam konteks ini mengacu pada video di mana seseorang makan dalam jumlah besar sambil berinteraksi dengan penonton, sebuah tren yang berasal dari Korea Selatan. Wasim sebelumnya menarik perhatian karena mengklaim bahwa ia mematahkan rahangnya saat makan permen yang populer. Sementara itu, Samyang Foods melaporkan pertumbuhan penjualan yang signifikan, dengan mi pedas tersebut sangat populer di seluruh dunia, terutama di China dan AS.