Dalam tradisi Korea, kutukan telah lama ada sebagai bentuk memanggil kekuatan supranatural terhadap seseorang karena rasa dendam. Catatan sejarah, seperti tulisan Jang Yu dari era Joseon, menggambarkan kutukan sebagai permohonan kepada roh. Berbagai metode termasuk penggunaan zat beracun, kesurupan spiritual yang disebut 'Gu Mae,' dan sihir simpatik dengan boneka. Kutukan tersebar luas di semua kelas sosial dan dianggap sebagai kejahatan serius dalam hukum Joseon, mencerminkan masalah sosial yang signifikan. Paralel modern terlihat dalam perundungan siber, yang melanjutkan tema dendam manusia yang abadi. Meskipun cerita rakyat menyarankan bahwa kutukan mungkin memengaruhi kehidupan, bukti ilmiah tidak ada, sehingga menekankan pentingnya mengelola kemarahan secara konstruktif daripada merugikan orang lain melalui kutukan.