logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
FlagFillIconNow In Korea
Skandal Pemalsuan Seni di Korea: 2834 Karya Ditemukan Palsu
user profile image
Creatrip Team
a year ago
news feed thumbnail
Di Korea, sebuah skandal pemalsuan seni besar-besaran yang melibatkan karya-karya pelukis terkenal Lee Jung-seop dan Park Soo-geun menarik perhatian publik. Dimulai pada tahun 2005, pertempuran hukum mengenai keaslian karya seni ini berlangsung selama 12 tahun, dan berakhir pada tahun 2017 dengan putusan Mahkamah Agung. Hampir 2.800 karya yang dikaitkan dengan para seniman ini dinyatakan sebagai palsu oleh para ahli. Peristiwa ini menyoroti kompleksitas autentikasi seni—yang mencakup penelitian asal-usul, pendapat ahli, dan analisis ilmiah. Menanggapi masalah tersebut, Korea memberlakukan 'Art Promotion Act' pada tahun 2024 untuk meresmikan dan mengatur proses penilaian karya seni, meskipun efektivitasnya masih harus dilihat.
Suka informasinya?

LoadingIcon