Kontroversi Mengenai Regulasi Baru di Pasar Seni Korea Selatan
Creatrip Team
a year ago
Lee Sung-hoon, presiden pertama dari Korean Gallery Association yang memiliki pelatihan hukum, menyuarakan kekhawatiran kuat atas pengenalan 'sistem registrasi galeri' dan 'hak royalti penjualan ulang' dalam Undang-Undang Promosi Seni yang baru di Korea Selatan. Dia mengkritik peraturan yang diusulkan, yang akan diberlakukan pada tahun 2026 dan 2027, karena tidak ada dalam pasar seni global dan dapat menghambat industri lokal. Lee menekankan perlunya evaluasi dan diskusi lebih lanjut mengenai undang-undang ini, serta menyoroti dampak negatif yang potensial terhadap galeri kecil dan seniman.