South Korea Mendirikan 'Bank Seni Publik' untuk Mengelola Semua Karya Seni Publik
Creatrip Team
a year ago
Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan mengumumkan pembentukan sebuah perusahaan independen khusus bernama 'Public Art Bank' untuk mengelola semua karya seni publik. Inisiatif ini mengikuti pelaksanaan Undang-Undang Promosi Seni, yang memperluas definisi 'karya seni pemerintah' untuk mencakup karya seni yang dimiliki oleh pemerintah daerah, kantor pendidikan, dan lembaga publik, mengkategorikannya sebagai 'karya seni publik'. Public Art Bank akan berfungsi sebagai lembaga pusat untuk mengelola, mengakuisisi, dan memanfaatkan karya-karya seni ini secara sistematis, membedakannya sebagai aset berharga daripada barang yang bisa dikonsumsi.