Waralaba Korea 'Jokbal Night Market' Didenda karena Memaksa Pembelian Kemasan
Creatrip Team
a year ago
Kantor pusat waralaba Korean Jokbal Night Market telah dihukum oleh Fair Trade Commission karena melanggar undang-undang waralaba. Mereka memaksa pemegang waralaba untuk membeli kemasan secara eksklusif dari pemasok yang ditunjuk. Denda sekitar $70,000 dijatuhkan untuk pembatasan ini, yang dilarang di bawah undang-undang waralaba Korea. Kantor pusat memantau pemegang waralaba untuk memastikan kepatuhan dan mengancam akan mengakhiri kontrak jika mereka membeli dari pemasok lain.