Pijat Ilegal di Korea: Siapa yang Dijatuhi Hukuman?
Creatrip Team
a month ago
Seorang pelancong mengunjungi pijat murah saat perjalanan domestik dan khawatir itu mungkin beroperasi secara ilegal. Menurut hukum Korea, hanya terapis pijat bersertifikat (안마사) — biasanya penyandang tunanetra yang memenuhi persyaratan tertentu — yang boleh menjalankan atau melakukan pijat di tempat berlisensi. Mengoperasikan usaha pijat tanpa izin dapat berujung pada hukuman penjara hingga 5 tahun atau denda hingga 50 juta KRW; melakukan pijat untuk keuntungan tanpa sertifikasi dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 3 tahun atau denda hingga 30 juta KRW. Korporasi atau pemilik juga bisa dimintai pertanggungjawaban jika mereka lalai membiarkan staf yang tidak memenuhi syarat bekerja. Ada kasus nyata di mana pemilik didenda karena mempekerjakan pekerja yang tidak memenuhi syarat. Pelanggan biasa tidak dihukum pidana hanya karena menggunakan tempat pijat tanpa izin, tetapi bisa dikenai tuntutan berdasarkan undang-undang lain jika mereka melakukan pelanggaran tambahan di sana (misalnya, melakukan hubungan seks berbayar bisa melanggar undang-undang anti-prostitusi). Jika layanan yang dipesan dibatalkan, aturan tanpa pengembalian dana secara umum bisa tidak berlaku karena dianggap syarat yang tidak adil, dan pelanggan dapat menuntut pengembalian pembayaran dalam beberapa kasus.