logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
FlagFillIconNow In Korea
Firma Hukum Menandatangani MoU dengan Franchise Kopi Besar seiring Munculnya Gugatan Pengembalian Uang
user profile image
Creatrip Team
6 months ago
news feed thumbnail
Setelah putusan Mahkamah Agung yang berpihak pada pemegang waralaba Pizza Hut, gugatan pengembalian uang atas 'biaya waralaba selisih harga' yang tidak diungkapkan mulai menyebar di sektor waralaba Korea Selatan. Firma hukum Doa telah menandatangani nota kesepahaman dengan kelompok pemegang waralaba kopi besar, termasuk The Venti (rantai kopi murah besar) dan Mega MGC Coffee, untuk memberikan dukungan hukum, negosiasi kolektif, analisis kasus, dan edukasi. Ratusan pemegang waralaba The Venti sedang mempersiapkan gugatan yang menuntut pengembalian margin yang dikumpulkan secara melawan hukum; Doa merencanakan aksi terkoordinasi kelompok, hotline hukum khusus, dan pelatihan rutin tentang preseden terbaru serta undang-undang waralaba yang telah diubah. Langkah ini menempatkan Doa sebagai pembela hak pemegang waralaba yang sedang naik daun di pasar waralaba kopi Korea.
Suka informasinya?

LoadingIcon