logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
FlagFillIconNow In Korea
Presiden Menghidupkan Kembali Pembicaraan tentang 'Pajak Gula'—Bisakah Pajak 'Cola Pinset' Menargetkan Minuman Manis?
user profile image
Creatrip Team
7 months ago
news feed thumbnail
Presiden Lee Jae-myung kembali menyerukan penerapan 'pajak gula' untuk mengurangi konsumsi gula berlebih dan dananya digunakan bagi kesehatan masyarakat, memicu kekhawatiran industri seiring meningkatnya dukungan kebijakan. Pendekatan yang diusulkan kemungkinan akan menargetkan minuman bergula (ga-dang eumryo — minuman manis) daripada gula mentah untuk menghindari dampak luas pada harga makanan, mengikuti contoh internasional seperti Sugar Drinks Industry Levy di Inggris yang mengurangi rata-rata kandungan gula soda sekitar 47%. Para legislator dan peneliti sedang mempersiapkan dengar pendapat dan rancangan amandemen untuk mengenakan biaya per liter pada minuman manis; satu RUU mengusulkan 225–300 KRW per liter. Opini publik tampak mendukung—sekitar 80% mendukung pajak pada perusahaan yang menggunakan gula berlebihan—sementara industri minuman memperingatkan kenaikan harga yang tak terelakkan, tantangan reformulasi produk, dan biaya lebih tinggi dari pemanis pengganti (mis. allulose). Pembuat kebijakan mengutip meningkatnya biaya sosial terkait obesitas sebagai pembenaran; jika diadopsi, konsumen bisa melihat kenaikan harga eceran yang modest seperti yang terjadi di Prancis setelah pajak minuman. Perdebatan yang berlangsung akan fokus pada detail desain, sasaran, dan menyeimbangkan tujuan kesehatan masyarakat dengan dampak pada industri.
Suka informasinya?

LoadingIcon