Gelombang Dua Sisi dari Kegilaan 'Dubboonku': Popularitas, Plagiarisme dan Kesenjangan IP
Creatrip Team
2 months ago
Kue kecil Korea yang dijuluki 'Dubboonku' (singkatan dari kue kenyal Dubai) menjadi kegemaran nasional, menarik antrean panjang di toko pop‑up dan terjual habis dalam hitungan jam. Pembuat aslinya, Mont Cookie, membantu memopulerkan makanan penutup berukuran gigitan ini, tetapi banyak bisnis lain—mulai dari kedai mie hingga toko serba ada—sekarang membuat dan menjual barang serupa. Karena resep dan desain makanan sulit dilindungi di bawah aturan kekayaan intelektual (KI) yang ada, tidak ada satu pemilik pun yang menguasai formula Dubboonku. Keterbukaan itu mempercepat penyebaran dan aktivitas bisnis lokal, namun menimbulkan efek samping: lonjakan harga pistachio impor (bahan utama), kelangkaan pasokan, dan keluhan bahwa pengecer besar menyingkirkan pedagang kecil di lingkungan. Para ahli mencatat bahwa mematenkan resep membutuhkan pembuktian kebaruan dan kemajuan teknis di luar selera subjektif, sebuah standar yang sulit. Korea telah memulai program untuk membantu usaha kecil mendaftarkan merek dagang dan KI, dengan tujuan mencegah kontroversi berulang seperti kasus “Deopjuk” 2020 (perselisihan plagiarisme resep sebelumnya) serta untuk mendorong penghormatan terhadap pencipta sambil menyeimbangkan inovasi dan persaingan yang adil.