logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
FlagFillIconNow In Korea
Dua Pagoda Batu Goryeo Ditetapkan sebagai Benda Cagar Nasional
Creatrip Team
3 months ago
news feed thumbnail
Badan Warisan Budaya Korea Selatan mengumumkan bahwa dua pagoda batu Goryeo bertingkat lima — pagoda situs kuil Seosan Bowon dan pagoda Yecheon Gaesimsa — telah ditingkatkan dari Harta Karun menjadi Harta Nasional setelah 62 tahun. Pagoda Seosan Bowon bertanggal abad ke-10 tengah (masa pemerintahan Raja Gwangjong) berdasarkan sebuah prasasti serta gaya konstruksi dan pahatannya, menjadikannya referensi kronologis kunci untuk penanggalan pagoda batu Goryeo. Dasar bertingkat dua yang diangkatnya (gaya gagu) menampilkan pahatan singa realistis pada tingkat bawah dan delapan makhluk surgawi yang anggun (Palbujung) pada tingkat atas, menggabungkan teknik ukiran Silla Bersatu dengan ciri khas Goryeo. Pagoda Yecheon Gaesimsa, dibangun pada 1011 (tahun ke-2 Raja Hyeonjong dari Goryeo), memuat prasasti 190 karakter yang mencatat tanggal pembangunan dan konteks sosialnya; susunan unik figur penjaga zodiak (Sipijisin) dan pasangan Palbujung pada dasar berdampingan dengan gambar prajurit Vajra pada cerita pertama membuatnya khas secara arsitektural. Badan Warisan Budaya juga mengumumkan rencana untuk menetapkan tiga bangunan pavilion era Joseon — Chimgaeru di Songgwangsa (Suncheon), Manseru di Bongjeongsa (Andong), dan Cheonboru di Yongjusa (Hwaseong) — sebagai Harta Karun.
Suka informasinya?

LoadingIcon