Now In Korea
Pemilik gedung Starbucks Menggugat Karena Diskon 'Buddy Pass', Mengklaim Kehilangan Biaya SewaCreatrip Team
3 months ago
Sebuah persidangan dimulai di Seoul ketika 37 pemilik gedung yang menyewakan bangunan kepada operator Starbucks, SCK Company, menggugat karena biaya sewa yang belum dibayar. Para pemilik gedung berargumen bahwa diskon dari langganan prabayar Starbucks 'Buddy Pass' (layanan berlangganan berbayar yang menawarkan diskon 30% untuk minuman dan makanan setiap hari, pengiriman gratis, dan kupon pengiriman) dan promosi kartu mitra mengurangi basis penjualan yang digunakan untuk menghitung sewa, dan dengan demikian perusahaan melaporkan penjualan total secara kurang. Mereka mengklaim sewa seharusnya dihitung dari jumlah sebelum diskon (kotor) karena biaya langganan dan komisi mitra secara efektif menjadi bagian dari penjualan. Starbucks membalas bahwa sengketa ini berkaitan dengan bagaimana mendefinisikan penjualan bersih dan bahwa biaya langganan digunakan untuk membiayai promosi korporat dan biaya terkait. Pengadilan merumuskan isu utama sebagai interpretasi kontrak — apakah diskon dan kupon semacam itu dapat dikurangkan dari penjualan kotor — dan mengeksplorasi kemungkinan penyelesaian, yang disambut Starbucks namun saat ini ditolak oleh para pemilik gedung karena kekhawatiran preseden. Para pemilik gedung juga meminta pengadilan untuk memaksa Starbucks mengungkapkan data penjualan terperinci dan meminta izin untuk menampilkan PPT singkat yang menunjukkan proses pembayaran di dalam toko pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 5 Maret. Hasilnya akan bergantung pada redaksi kontrak dan apakah pembayaran langganan serta mitra dianggap sebagai bagian dari total pendapatan toko atau biaya promosi yang menjadi milik operator.
Suka informasinya?