logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
FlagFillIconNow In Korea
AS akan mengharuskan media sosial dan data pribadi luas bagi pemohon ESTA
Creatrip Team
3 months ago
news feed thumbnail
Textasli: U.S. Customs and Border Protection (CBP) berencana menjadikan informasi akun media sosial (SNS) wajib bagi pengunjung yang mengajukan permohonan melalui Electronic System for Travel Authorization (ESTA). Pemohon harus menyerahkan akun SNS yang digunakan dalam lima tahun terakhir, ditambah nomor telepon dari lima tahun terakhir, email dari sepuluh tahun terakhir, alamat IP dari foto yang diajukan, rincian keluarga yang luas (nama, tanggal lahir, tempat lahir, alamat tempat tinggal, nomor telepon), data biometrik (wajah, sidik jari, DNA, iris), kontak pemberi kerja dalam lima tahun terakhir dan email kerja dalam sepuluh tahun terakhir. ESTA memungkinkan pengunjung jangka pendek yang memenuhi syarat (hingga 90 hari) masuk ke AS tanpa visa; ini umum digunakan oleh pelancong Korea Selatan. Para pengkritik memperingatkan langkah ini bisa mendinginkan perjalanan dan kebebasan berekspresi, mendorong swasensor, dan mengurangi kunjungan ke AS, merugikan pariwisata, bisnis, dan reputasi internasional Amerika. CBP akan mengadakan periode komentar publik selama 60 hari sebelum menerapkan perubahan tersebut.
Suka informasinya?

LoadingIcon