Badan Antariksa Korea Mencari Status Hukum yang Jelas bagi Operator Satelit Swasta di Era 'New Space'
Creatrip Team
3 months ago
Badan Antariksa Korea (KAA) mengadakan dua pertemuan ahli di Cheongju untuk merumuskan undang-undang dan berbagi hasil R&D untuk operasi dan pemanfaatan satelit di era 'New Space'. Sekitar 50 ahli dari 33 institusi membahas rancangan Undang-Undang Promosi Pemanfaatan Satelit (satellite-utilization 촉진법) dan kebijakan untuk memperjelas status hukum operator satelit swasta serta menetapkan lembaga promosi untuk mendukung pertumbuhan industri. Badan tersebut juga meninjau kemajuan dua proyek R&D—mengembangkan sistem dukungan big data data satelit dan menciptakan basis inovasi untuk pemanfaatan satelit—yang kumpulan datanya (sekitar 150.000 catatan terbaru; 780.000 total sejak 2023) telah dibuka untuk publik guna meningkatkan pelatihan AI dan penggunaan komersial. Pejabat KAA mengatakan kerangka hukum yang lebih jelas dan dialog berkelanjutan dengan akademisi serta industri akan membantu meningkatkan penggunaan citra satelit domestik ke tingkat global pada saat selesainya proyek pada 2026.