logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
FlagFillIconNow In Korea
I Was Fined 1 Million Won for Feeding Pigeons — In a Park in Korea?
Creatrip Team
4 months ago
news feed thumbnail
Saat musim perjalanan mendekat, laporan ini menyoroti undang-undang tidak biasa yang harus diketahui pelancong. Banyak kota memberi denda kepada orang yang memberi makan merpati — Venesia mendenda sekitar €500, London £50, Tokyo ¥5.000, dan Singapura SGD500. Korea Selatan baru-baru ini menetapkan area (taman Sungai Han, Alun-alun Gwanghwamun, Hutan Seoul) sebagai zona 'larangan memberi makan satwa berbahaya'; pelanggar menghadapi denda progresif hingga 1.000.000 won (pelanggaran pertama 200.000 won, kedua 500.000 won, ketiga ke atas 1.000.000 won), meskipun penegakan sejauh ini menargetkan pemberian makan dalam skala besar dan belum ada kasus yang didenda. Artikel ini juga meninjau kejutan hukum perjalanan lain di seluruh dunia: larangan permen karet ketat di Singapura, pembatasan alkohol dan majalah dewasa di Maladewa (pengecualian resor berlaku), keharusan menyimpan tiket metro sekali pakai di beberapa kota Eropa, larangan berciuman di tempat umum di beberapa bagian UEA, dan undang-undang lokal aneh di Milan, Florida, Swiss, Jerman, dan AS. (Sungai Han — area taman tepi sungai utama di Seoul)
Suka informasinya?

LoadingIcon