logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
FlagFillIconNow In Korea
Asosiasi Musikal Korea Menyambut Penguatan Undang-Undang Anti-Calo 'Tiga RUU'
Creatrip Team
4 months ago
news feed thumbnail
Asosiasi Musikal Korea pada 12 Nov. menyambut dorongan pemerintah dan partai penguasa untuk apa yang disebut “tiga RUU anti-penimbunan” guna memperkuat sanksi atas penjualan kembali tiket pertunjukan dan olahraga. Asosiasi mengatakan perubahan undang-undang pertunjukan sebelumnya sebagian besar bersifat simbolis dan kurang memiliki hukuman konkret, sehingga langkah-langkah baru seperti denda punitif dan penghargaan bagi pelapor diharapkan efektif. Kementerian Kebudayaan melaporkan langkah anti-penimbunan kepada Kabinet, dan Partai Demokrat yang berkuasa berencana merevisi Undang-Undang Pertunjukan, Undang-Undang Promosi Olahraga Nasional, dan Undang-Undang Fasilitas Olahraga untuk melarang semua penjualan tiket ilegal dan menyita keuntungan tanpa memandang penggunaan makro (program pembelian tiket otomatis). Asosiasi juga mendorong para legislator untuk segera mengesahkan RUU promosi industri musikal guna mendukung pertumbuhan masa depan sambil menghilangkan penyalahgunaan.
Suka informasinya?

LoadingIcon