logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
FlagFillIconNow In Korea
Undang-undang baru yang akan mengizinkan hewan peliharaan di restoran akan mulai berlaku pada April 2024
Creatrip Team
2 months ago
news-feed-thumbnail
Pemerintah Korea berencana mengizinkan hewan peliharaan di restoran mulai April 2024, sebagai respons terhadap meningkatnya kepemilikan hewan peliharaan di negara tersebut (sekitar 25% dari populasi). Meskipun disambut baik oleh para pemilik hewan peliharaan, kekhawatiran tentang potensi konflik sosial dengan 75% penduduk yang bukan pemilik hewan peliharaan masih ada. Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan sedang mengupayakan perubahan Undang-Undang Sanitasi Pangan untuk memenuhi standar kebersihan dan keamanan tertentu. Tahap percobaan telah menunjukkan hasil positif, namun juga menyoroti isu seperti insiden terkait hewan peliharaan dan masalah kebersihan yang memerlukan regulasi lebih lanjut.
Jika Anda menyukai informasi ini?

LoadingIcon